spot_img
spot_img
Beranda GARUT Menu MBG Kini Berlabel Harga Eceran, Grosir, Mark Up, atau Sekadar Bikin...

Menu MBG Kini Berlabel Harga Eceran, Grosir, Mark Up, atau Sekadar Bikin Kaget?

0
11
Harga
Nampak paket menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terdiri dari susu kotak, roti, apel, dan camilan dalam kemasan plastik, dengan label harga satuan yang tertera pada masing-masing item, memicu perhatian publik terkait transparansi dan mekanisme penentuan harga dalam program sosial tersebut
GARUT – JABAR || Jabar.Journalistpolice.Com – Isu label harga yang menempel pada menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini mengejutkan publik. Roti kacang hijau Rp3.000, anggur Rp4.300, hingga telur puyuh Rp2.700 tertera rinci bak struk belanja di minimarket, padahal ini adalah program sosial negara.

Sorotan tersebut mengemuka dalam jajak pendapat yang dilakukan Muhammad Agus Zakariyya S.E di Ruang Publik Garut, Rabu (04/03/26). Dalam forum itu, Ibu Lilis Ernawati hadir sebagai narasumber untuk menanggapi fenomena yang memantik perhatian masyarakat.

Pertanyaan pun mencuat secara lugas namun tajam: angka-angka itu sesungguhnya apa? eceran? grosir? kontrak pemerintah? Ataukah sekadar label demi menunjukkan transparansi?

BACA JUGA  Demi Kepentingan Publik, OKP PPM Kota Sukabumi Berkolaborasi dengan Journalistpolice.com

Transparansi atau Sekadar Transaksi?

Sebagai program bantuan sosial, keberadaan harga satuan yang tercantum detail memunculkan persepsi layaknya transaksi jual beli biasa. Jika ini murni bentuk pengadaan barang, mengapa tampilannya menyerupai daftar harga warung kelontong?

Logika publik pun bekerja:

– eceran lazimnya lebih tinggi.

– grosir umumnya lebih rendah.

– proyek bergantung pada mekanisme pengadaan.

– Dan isu “mark up” selalu menjadi ruang spekulasi.

Transparansi tentu patut diapresiasi. Namun tanpa penjelasan menyeluruh, transparansi bisa berubah menjadi ruang tafsir yang liar.

BACA JUGA  Organisasi PPM Kota Sukabumi Dinilai Mampu Laksanakan Amanat Rakerda PPM Jabar Secara Marathon

Angka Kecil, Dampak Besar

Secara nominal, angka-angka tersebut terlihat kecil: tiga ribu, empat ribu, dua ribu tujuh ratus. Namun ketika dikalikan jutaan penerima manfaat, nominal itu dapat menjelma menjadi angka fantastis.

Pertanyaan publik pun semakin mengerucut:

– Apakah tersebut hasil tender terbuka?

– Apakah sudah termasuk biaya distribusi?

– Apakah sebelum atau sesudah pajak?

– Ataukah sekadar estimasi administratif?

Selisih Rp1.000 per paket saja, jika dikalikan jutaan penerima, berpotensi menjadi miliaran rupiah.

BACA JUGA  Ratusan Keluarga Supir Terancam Jadi Pengangguran di Sukabumi: 5 Fakta Mengejutkan Imbas Aturan Baru ESDM Jabar

Perlu Penjelasan Terbuka

Jika label mencerminkan harga riil sesuai kontrak, pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka:

– Sumber dan mekanisme pengadaan.

– Proses penentuan harga.

– Perbandingan dengan harga pasar.

Jika terbukti lebih murah dan efisien dari harga pasar, hal tersebut justru dapat memperkuat legitimasi program. Sebaliknya, jika lebih tinggi dari harga grosir umum, wajar apabila muncul pertanyaan publik.

BACA JUGA  Kehadiran Awak Media Dinilai Penting, OKP PPM Kota Sukabumi Berkolaborasi dengan Journalistpolice.com

Publik Mendukung, Tapi Ingin Jelas

Perlu ditegaskan, mayoritas masyarakat mendukung program pemberian makanan bergizi bagi anak-anak. Fokus pertanyaan bukan pada tujuan program, melainkan pada aspek anggaran dan transparansi angka.

Pengalaman masa lalu membuat publik semakin kritis terhadap pengelolaan dana sosial. Harapan masyarakat sederhana: uang negara dikelola secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

BACA JUGA  Guna Memperkuat Sinergitas Lintas Sektoral, Pengamanan Lingkungan Perkantoran Perlu Ditingkatkan

Kesimpulan

Label harga pada menu MBG sejatinya bisa menjadi simbol keterbukaan. Namun tanpa penjelasan komprehensif, ia berpotensi menjadi bahan spekulasi.

Pertanyaan kembali pada titik awal: ini harga eceran, grosir, mark up, atau sekadar strategi pencitraan transparansi?

Di era digital, informasi yang tidak dijelaskan secara resmi sering kali diisi oleh opini publik. Dan opini publik, ketika tidak diberi klarifikasi, kerap berkembang lebih tajam dari sekadar angka di kotak makan. (Zakariyya)

BACA JUGA  Para Pelajar dari 50 SLTA Negeri–Swasta Ikuti Lomba Karya Jurnalistik 2026 PWI Kabupaten Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini