spot_img
spot_img
Beranda KABUPATEN SUKABUMI Aksi Demo di Sukabumi Memanas, DPRD Jadi Sasaran

Aksi Demo di Sukabumi Memanas, DPRD Jadi Sasaran

0
9
Aksi Demo
Nampak salah seorang pengikut aksi unjuk rasa ( demo ) di Gedung Dewan , Selasa lalu (2-juni-2026} merasa tidak puas kepada sikap anggota DPRD mereka langsung melakukan aksi corat-coret
SUKABUMI – JABAR || Jabar.Journalistpolice.comAksi Demo/ unjuk rasa yang digelar ratusan ketua dan pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi bersama sejumlah aliansi organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terus memanas.

Setelah menyampaikan aspirasi di Balai Kota Sukabumi, sebagian massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kota Sukabumi dan menjadikan lembaga legislatif tersebut sebagai sasaran tuntutan politik.

Aksi yang berlangsung Selasa (2/6/2026) itu awalnya dipicu kekecewaan terhadap belum terealisasinya janji politik bantuan dana Rp10 juta untuk setiap RT/RW yang sempat menjadi salah satu program unggulan saat kampanye Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.

BACA JUGA  Program Light Up The Dream PLN Terangi Rumah Ahmad Tabroni di Sukabumi

Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan mencari solusi terbaik terkait program tersebut melalui perubahan anggaran tahun 2026. Pernyataan itu diterima oleh sebagian besar perwakilan RT/RW yang hadir.

Namun, sikap berbeda ditunjukkan kelompok massa dari aliansi Ormas dan LSM. Mereka menilai penjelasan wali kota belum menjawab substansi persoalan dan memilih melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kota Sukabumi.

Sesampainya di lokasi, massa mendesak DPRD untuk menggunakan hak pengawasan, hak interpelasi, hingga hak angket guna mengevaluasi kebijakan dan kepemimpinan wali kota.

BACA JUGA  Forkopimcam Malangbong Peringati Hari Santri Nasional 22 Oktober 2025

Dalam berbagai orasi, para demonstran menyuarakan kekecewaan atas janji politik yang dinilai tidak terealisasi.

Situasi sempat membuat aparat keamanan dari Kodim 0607 dan Polres Sukabumi Kota meningkatkan pengamanan di sekitar gedung dewan.

Berkat kesigapan petugas, massa berhasil diarahkan untuk tetap menyampaikan aspirasi di area luar gedung sehingga aksi berlangsung aman dan terkendali.

BACA JUGA  Ratusan Keluarga Supir Terancam Jadi Pengangguran di Sukabumi: 5 Fakta Mengejutkan Imbas Aturan Baru ESDM Jabar

Salah satu aktivis yang turut menyuarakan kritik adalah Ayi Permana, SH, SE atau Ayong Syifa. Menurutnya, alasan tidak adanya dasar hukum untuk merealisasikan program bantuan RT/RW seharusnya sudah diketahui sebelum program tersebut dijadikan janji kampanye.

“Kalau memang dari awal tidak ada regulasinya, mengapa dijanjikan kepada masyarakat? Seorang pemimpin seharusnya mencari jalan keluar, bukan sekadar menyampaikan alasan,” ujarnya.

Ia menilai DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme pengawasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Opini: UIMA Jakarta Hadir Sebagai Rumah Baru Pendidikan Magister Kesehatan

Karena itu, pihaknya mendesak DPRD segera membahas kemungkinan penggunaan hak interpelasi maupun hak angket.

Sementara itu, sebagian besar forum RT/RW memilih tidak ikut dalam aksi lanjutan ke DPRD dan membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi di Balai Kota.

Kendati demikian, desakan politik yang disuarakan kelompok Ormas dan LSM terus bergema dan menjadi perhatian publik Kota Sukabumi.

BACA JUGA  Para Pelajar dari 50 SLTA Negeri–Swasta Ikuti Lomba Karya Jurnalistik 2026 PWI Kabupaten Sukabumi

Kritik dan Harapan Publik

Polemik ini menunjukkan pentingnya konsistensi antara janji politik dan kemampuan merealisasikannya dalam pemerintahan.

Masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban atas program yang dijanjikan, namun proses evaluasi juga harus dilakukan sesuai mekanisme hukum dan demokrasi yang berlaku.

Kini sorotan publik tertuju kepada DPRD Kota Sukabumi. Apakah lembaga legislatif akan menindaklanjuti desakan tersebut melalui langkah politik resmi atau memilih mendorong penyelesaian melalui dialog dan kebijakan, menjadi perkembangan yang akan terus dinantikan masyarakat.

BACA JUGA  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 digelar Forkopimcam Malangbong

Kesimpulan

Memanasnya aksi unjuk rasa di Kota Sukabumi menunjukkan bahwa persoalan janji politik bantuan RT/RW telah berkembang menjadi isu kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah.

Ketidakpuasan sebagian masyarakat tidak lagi hanya ditujukan kepada pemerintah kota, tetapi juga kepada DPRD yang dinilai memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan transparan.

Desakan penggunaan hak interpelasi maupun hak angket menjadi cerminan meningkatnya tekanan politik terhadap Wali Kota Sukabumi.

Namun demikian, setiap langkah yang diambil harus tetap berada dalam koridor hukum dan mekanisme demokrasi yang berlaku.

Pada akhirnya, masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan, agar polemik ini tidak semakin memperlebar jarak antara pemerintah dan warga yang dipimpinnya.

Pewarta:Abah Hamzah FKPK-RI Sukabumi

BACA JUGA  Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 digelar Forkopimcam Malangbong

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini