
SUKABUMI – JABAR || Jabar.Journalistpolice.com – Aksi Demo/ unjuk rasa yang digelar ratusan ketua dan pengurus RT/RW se-Kota Sukabumi bersama sejumlah aliansi organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terus memanas.
Setelah menyampaikan aspirasi di Balai Kota Sukabumi, sebagian massa melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kota Sukabumi dan menjadikan lembaga legislatif tersebut sebagai sasaran tuntutan politik.
Aksi yang berlangsung Selasa (2/6/2026) itu awalnya dipicu kekecewaan terhadap belum terealisasinya janji politik bantuan dana Rp10 juta untuk setiap RT/RW yang sempat menjadi salah satu program unggulan saat kampanye Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki telah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan berjanji akan mencari solusi terbaik terkait program tersebut melalui perubahan anggaran tahun 2026. Pernyataan itu diterima oleh sebagian besar perwakilan RT/RW yang hadir.
Namun, sikap berbeda ditunjukkan kelompok massa dari aliansi Ormas dan LSM. Mereka menilai penjelasan wali kota belum menjawab substansi persoalan dan memilih melanjutkan aksi ke Gedung DPRD Kota Sukabumi.
Sesampainya di lokasi, massa mendesak DPRD untuk menggunakan hak pengawasan, hak interpelasi, hingga hak angket guna mengevaluasi kebijakan dan kepemimpinan wali kota.

Dalam berbagai orasi, para demonstran menyuarakan kekecewaan atas janji politik yang dinilai tidak terealisasi.
Situasi sempat membuat aparat keamanan dari Kodim 0607 dan Polres Sukabumi Kota meningkatkan pengamanan di sekitar gedung dewan.
Berkat kesigapan petugas, massa berhasil diarahkan untuk tetap menyampaikan aspirasi di area luar gedung sehingga aksi berlangsung aman dan terkendali.
Salah satu aktivis yang turut menyuarakan kritik adalah Ayi Permana, SH, SE atau Ayong Syifa. Menurutnya, alasan tidak adanya dasar hukum untuk merealisasikan program bantuan RT/RW seharusnya sudah diketahui sebelum program tersebut dijadikan janji kampanye.
“Kalau memang dari awal tidak ada regulasinya, mengapa dijanjikan kepada masyarakat? Seorang pemimpin seharusnya mencari jalan keluar, bukan sekadar menyampaikan alasan,” ujarnya.
Ia menilai DPRD memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui mekanisme pengawasan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, pihaknya mendesak DPRD segera membahas kemungkinan penggunaan hak interpelasi maupun hak angket.
Sementara itu, sebagian besar forum RT/RW memilih tidak ikut dalam aksi lanjutan ke DPRD dan membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan aspirasi di Balai Kota.
Kendati demikian, desakan politik yang disuarakan kelompok Ormas dan LSM terus bergema dan menjadi perhatian publik Kota Sukabumi.
Kritik dan Harapan Publik
Polemik ini menunjukkan pentingnya konsistensi antara janji politik dan kemampuan merealisasikannya dalam pemerintahan.
Masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban atas program yang dijanjikan, namun proses evaluasi juga harus dilakukan sesuai mekanisme hukum dan demokrasi yang berlaku.
Kini sorotan publik tertuju kepada DPRD Kota Sukabumi. Apakah lembaga legislatif akan menindaklanjuti desakan tersebut melalui langkah politik resmi atau memilih mendorong penyelesaian melalui dialog dan kebijakan, menjadi perkembangan yang akan terus dinantikan masyarakat.
Kesimpulan
Memanasnya aksi unjuk rasa di Kota Sukabumi menunjukkan bahwa persoalan janji politik bantuan RT/RW telah berkembang menjadi isu kepercayaan publik terhadap kepemimpinan daerah.
Ketidakpuasan sebagian masyarakat tidak lagi hanya ditujukan kepada pemerintah kota, tetapi juga kepada DPRD yang dinilai memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi pengawasan secara tegas dan transparan.
Desakan penggunaan hak interpelasi maupun hak angket menjadi cerminan meningkatnya tekanan politik terhadap Wali Kota Sukabumi.
Namun demikian, setiap langkah yang diambil harus tetap berada dalam koridor hukum dan mekanisme demokrasi yang berlaku.
Pada akhirnya, masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan, agar polemik ini tidak semakin memperlebar jarak antara pemerintah dan warga yang dipimpinnya.
Pewarta:Abah Hamzah FKPK-RI Sukabumi




