
SUKABUMI – JABAR || Jabar.Journalistpolice.com – Unit Laka Lantas Polresta Sukabumi kembali menunjukkan pelayanan yang cepat, sigap, dan humanis dalam menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Lembursitu, Kota Sukabumi, pada Senin (21/12/2025) antara sepeda motor dan mobil angkutan kota (angkot) berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, Muhammad Ilham, seorang karyawan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi, tengah mengendarai sepeda motor Honda Tiger menuju tempat kerjanya di Palabuhanratu.
Setibanya di sekitar SPBU Lembursitu, sebuah mobil angkot yang dikemudikan Tarsudin tiba-tiba berputar arah secara mendadak, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Mendapat laporan kejadian tersebut, petugas Unit Laka Lantas Polresta Sukabumi yang dipimpin Aiptu Pol. Robet, atas perintah Kanit Laka Lantas Ipda Pol. Andhika Prastistha, S.Tr.K., segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung melakukan olah TKP serta langkah-langkah pengamanan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor Muhammad Ilham mengalami luka cukup serius di bagian wajah, sementara kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan cukup parah.
Untuk menghindari risiko yang lebih besar serta memastikan korban mendapat penanganan medis dengan cepat, petugas segera mengevakuasi korban ke RSUD Al Mulk yang berlokasi tidak jauh dari TKP. Sementara itu, pengemudi angkot, Tarsudin, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Dalam penanganan perkara, Unit Laka Lantas Polresta Sukabumi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Setelah dilakukan pemeriksaan serta pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), petugas memberikan pemahaman hukum dan pandangan positif kepada kedua belah pihak.
“Karena peristiwa ini merupakan musibah yang tidak diinginkan dan tidak menimbulkan korban jiwa, kami memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Alhamdulillah, melalui musyawarah kekeluargaan, keduanya sepakat berdamai dan membuat pernyataan tertulis untuk tidak saling menuntut di kemudian hari, disaksikan oleh keluarga masing-masing,” ungkap Aiptu Pol. Robet.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti komitmen Polresta Sukabumi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menciptakan rasa keadilan, keamanan, dan ketertiban melalui pendekatan yang humanis dan profesional.
(Asep Gunawan – FKPK-RI Sukabumi)





[…] Unit Laka Lantas Polresta Sukabumi Berhasil Mediasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Secara Humanis […]
[…] Unit Laka Lantas Polresta Sukabumi Berhasil Mediasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Secara Humanis […]
[…] Unit Laka Lantas Polresta Sukabumi Berhasil Mediasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas Secara Humanis […]