BANDUNG || jabar.journalistpolice.com – Lantaran mangkir di panggilan pertama Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat mengirim kembali panggilan ke-2 kepada Lisa Mariana (LM) terkait kasus dugaan video syur yang beredar luas di media sosial.
Sebagaimana yang disamppaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada media, Rabu (23/7/2025).
“Untuk saudari LM yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya menyampaikan tidak datang hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Lebih lanjut Kabis Humas Polda Jabar mengungkapkan, saat pemanggilan pertama Lisa Mariana dinilai kurang maksimal memberikan keterangan kepada penyidik dengan alasan sakit.
“Karena untuk panggilan pertama yang bersangkutan sudah hadir, tetapi tidak bisa diambil keterangannya karena sakit. kemudian menunda untuk pemeriksaan,” tuturnya.
Seiring ketidakhadirannya tersebut, lanjut Hendra, selanjutnya penyidik Ditressiber Polda Jabar akan mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada Lisa Mariana.
“Hari ini kita telah mengagendakan pasangan dari LM dan memenuhi panggilan penyidik,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan video asusila Lisa Mariana (LM) masih terus berjalan. Polda Jawa Barat kembali mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada selebgram Lisa Mariana terkait kasus yang viral beredar di media sosial.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menyatakan surat tersebut telah dikirimkan oleh Direktorat Reserse Siber pada Kamis, 17 Juli 2025.
“Pemanggilan kedua sudah dilayangkan sejak Kamis kemarin. Sebelumnya LM sempat memenuhi panggilan pertama tetapi pemeriksaan belum tuntas karena yang bersangkutan mengaku dalam kondisi tidak sehat,” ujar Hendra dikutip pada Selasa (22/7/2025)
(Red).
Sumber: Dikutif dan dilansir dari beritasatu.com